Fitur Simpatika Mulai Agustus


Mulai tanggal 1 Agustus 2016, beberapa fitur siap segera dirilis. Fitur-fitur tersebut adalah:

1. Pembagian Hak Akses Admin Kab/Kota ke Atas

Pembagian hak akses (roles) Admin tingkat Kabupaten/Kota, Kanwil Provinsi, dan Pusat sesuai dengan kewenangannya yang meliputi Admin Pendidikan Madrasah, Admin PAI, dan Admin Bimas.

2. Verval NRG Lanjutan

Verval NRG lanjutan ini ditujukan bagi guru pemilik Nomor Registrasi Guru (NRG) yang belum melakukan verval pada periode sebelumnya. Atau sudah melakukan verval tetapi ditolak atau belum disetujui oleh Admin tingkat Kanwil.

Jadi, bagi guru yang pada periode sebelumnya telah melakukan verval NRG akan tetapi ditolak ataupun Verval NRG-nya belum disetujui juga hingga 31 Juli, maka diberi kesempatan untuk mengikuti Verval NRG Lanjutan.

3. Verval Inpassing Lanjutan

Pun bagi pemilik SK Inpassing yang belum melakukan Verval Inpassing, telah melakukan verval tetapi 31 Juli 2016 belum disetujui hingga, atau telah melakukan verval NRG tetapi ditolak, maka diberi kesempatan untuk melakukan Verval Inpassing lanjutan. Baca : Cara Verval Inpassing di Simpatika [Lengkap]

4. Keaktifan PTK dan Cetak Kartu Digital

Seperti pada periode-periode sebelumnya, setiap guru wajib untuk melakukan keaktifan diri dengan cara mencetak Kartu Digital (Kartu Simpatika) untuk periode Semester 1 Tahun pelajaran 2016/2017. PTK yang tidak melakukan keaktifan diri hingga 31 Desemebr 2016 secara otomatis dianggap tidak aktif lagi sebagai PTK di semester ini.

Kepala RA dan Madrasah dapat mencetak Kartu Digital setelah melakukan pengajuan keaktifan kolektif (Ajuan S25a). Baca : Jangan Cetak S25a Sebelum 10 Hal Ini Beres

Bagi PTK yang pada semester sebelumnya belum melakukan kekatifan diri dan mencetak kartu digital, apakah dapat mencetaknya pada semester ini? Baca artikel sebelumnya: Jika Simpatika Semester Lalu Tidak Dikerjakan

5. Isian Jadwal Mengajar Guru

Isian Jadwal Mengajar Guru (Jadwal Mengajar Mingguan) masih menggunakan prosedur dan tata cara seperti pada semester sebelumnya. Kecuali, direncanakan, akan adanya pengakomodiran 4 JTM tambahan bagi madrasah yang menggunakan Kurikulum KTSP.

6. Registrasi Guru Baru Mapel Pendidikan Agama di Sekolah Kemdikbud

Admin Simpatika tingkat Kabupaten/Kota akan memiliki kewenangan untuk memproses registrasi guru baru untuk mata pelajaran Pendidikan Agama yang mengajar di sekolah yang bernaung di Kemendikbud.

7. Kamad PNS Dapat Ditempatkan di Madrasah Swasta

Jika pada periode semester sebelumnya, PNS tidak boleh menjadi Kepala Madrasah di Madrasah Swasta, maka pada periode ini, dirubah. Kepala Madrasah yang berstatus PNS diijinkan ditempatkan di madrasah swasta sekaligus diakui jam ekuivalensi-nya sesuai dengan jabatannya yakni 18 JTM. (Baca : Nasib PNS yang Menjabat Kamad di Madrasah Swasta)

8. Penerbitan Nomor Peserta Sertifikasi

Ini merupakan salah satu fitur baru yang baru muncul di periode Verval Simpatika Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017. Fitur ini untuk mengakomodir guru bersertifikasi, khusus pola sertifikasi dalam jabatan, yang belum memiliki nomor peserta.


Fitur yang Rilis Mulai 8 Agustus 2016


Selain fitur di atas, beberapa fitur akan dirilis mulai tanggal 8 Agustus 2016. Fitur-fitur Simpatika tersebut adalah:

1. Ajuan Ijin Belajar

Sebelumnya ajuan izin belajar dapat dilakukan melalui fitur 'Cuti Belajar'. Karena mulai semester ini guru-guru yang belum S1/D4 akan otomatis beralih fungsi menjadi Tenaga Kependidikan maka dimunculkanlah fitur baru, Ajuan Ijin Belajar.

2. Konfirmasi Kesesuaian Nama Mapel Sertifikasi

Ini pun adalah salah satu fitur baru. Fitur ini khusus bagi guru yang telah memiliki NRG Permanen (Verval NRG telah disetujui).

3. Verval Sertifikasi

Salah satu fitur baru yang ditunggu-tunggu oleh guru yang memiliki lebih dari satu sertifikat pendidik. Bagi guru-guru yang pernah mengikuti sertifikasi lebih dari sekali dapat melakukan Verval Sertifikasi. Tampaknya mereka akan diberi kesempatan untuk memilih salah satu diantara beberapa sertifikat pendidik yang dimilikinya.

4. Penambahan 4 JTM untuk KTSP

Khusus bagi madrasah yang masih menggunakan kurikulum KTSP akan diberi kesempatanuntuk melakukan penambahan sebanyak 4 jam tatap muka perminggunya. Sehingga struktur kurikulum sebagaimana yang digunakan pada semester lalu dapat ditambahi dengan 4 JTM. Dan Validasi Alokasi Jam Mengajar di Simpatika pun tentunya akan mengalami perubahan.

Penambahan 4 JTM ini apakah terbatas pada mata pelajaran yang terdaftar sesuai struktur kurikulum atau kah madrasah berwenang menambahkan mata pelajaran lainnya (seperti muatan lokal), kita tunggu saja.

5. Isian Jadwal Mengajar oleh Guru PAI Berbasis Kelas/Rombel

Mulai periode Semester 1 tahun pelajaran 2016/2017 ini, guru PAI pun dalam pengisian Jadwal Mengajar Mingguannya akan berbasis kelas/rombel.

6. Cetak S25

Prosedur dan tata cara cetak S25 (Ajuan Kefs25aktifan Kolektif) di periode ini masih sama dengan periode sebelumnya.

7. Kewenangan Pencetakan SKBK

Kewenangan untuk mencetak SKBK (Surat Keterangan Beban Kerja) akan terdiri atas dua jenis/macam, yaitu:

  • Kepala Madrasah Negeri mencetak SKBK bagi guru di satminkal madrasah negeri
  • Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota bagi guru satminkal madrasah swasta

Fitur yang Rilis Mulai Akhir Agustus 2016

Pada akhir Agustus akan dirilis fitur pengelolaan kelas akselerasi basis K13 pola 4 semester dan 6 semester.

Fitur-fitur Lainnya

Selain fitur-fitur yang disebutkan di atas, berbagai fitur simpatika lainnya akan tetap dapat dilakukan. Fitur-fitur tersebut seperti:
  1. Update data pribadi PTK (cetak S12)
  2. Mutasi Guru dan Alih Fungsi
  3. Non Aktif PTK dan Pengawas
  4. Input data siswa
  5. Penerbitan NPK sebagai pengganti NUPTK

Post a Comment

 
Top