KISI KISI UAMBD MI [2016-2017] - Bahwa untuk mengetahui hasil belajar peserta didik dan meningkatkan mutu pendidikan Agama Islam yang meliputi mata pelajaran Al-Qur'an Hadis, Akidah Akhlak, Akhlah Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab pada Madrasah ibtidaiyahl;

bahwa dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Daerah (UAMBD) Tahun Pelajaran 2016/2017 perlu ditetapkan Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Tahun Pelajaran 2016/2017;

bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017;

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia ).
  1. Kisi Kisi Al qur'an Hadits'
  2. Kisi Kisi Fikih
  3. Kisi Kisi SKI
  4. Kisi Kisi Bahasa Arab
  5. Kisi Kisi Aqidah Akhlak

Post a Comment

 
Top