Fitur Simpatika Mulai Agustus
Mulai tanggal 1 Agustus 2016, beberapa fitur siap segera dirilis. Fitur-fitur tersebut adalah:
1. Pembagian Hak Akses Admin Kab/Kota ke Atas
Pembagian hak akses (roles) Admin tingkat Kabupaten/Kota, Kanwil
Provinsi, dan Pusat sesuai dengan kewenangannya yang meliputi Admin
Pendidikan Madrasah, Admin PAI, dan Admin Bimas.
2. Verval NRG Lanjutan
Verval NRG lanjutan ini ditujukan bagi guru pemilik Nomor Registrasi
Guru (NRG) yang belum melakukan verval pada periode sebelumnya. Atau
sudah melakukan verval tetapi ditolak atau belum disetujui oleh Admin
tingkat Kanwil.
Jadi, bagi guru yang pada periode sebelumnya telah melakukan verval NRG
akan tetapi ditolak ataupun Verval NRG-nya belum disetujui juga hingga
31 Juli, maka diberi kesempatan untuk mengikuti Verval NRG Lanjutan.
3. Verval Inpassing Lanjutan
Pun bagi pemilik SK Inpassing yang belum melakukan Verval Inpassing,
telah melakukan verval tetapi 31 Juli 2016 belum disetujui hingga, atau
telah melakukan verval NRG tetapi ditolak, maka diberi kesempatan untuk
melakukan Verval Inpassing lanjutan. Baca :
Cara Verval Inpassing di Simpatika [Lengkap]
4. Keaktifan PTK dan Cetak Kartu Digital
Seperti pada periode-periode sebelumnya, setiap guru wajib untuk
melakukan keaktifan diri dengan cara mencetak Kartu Digital (Kartu
Simpatika) untuk periode Semester 1 Tahun pelajaran 2016/2017. PTK yang
tidak melakukan keaktifan diri hingga 31 Desemebr 2016 secara otomatis
dianggap tidak aktif lagi sebagai PTK di semester ini.
Kepala RA dan Madrasah dapat mencetak Kartu Digital setelah melakukan pengajuan keaktifan kolektif (Ajuan S25a). Baca :
Jangan Cetak S25a Sebelum 10 Hal Ini Beres
Bagi PTK yang pada semester sebelumnya belum melakukan kekatifan diri
dan mencetak kartu digital, apakah dapat mencetaknya pada semester ini?
Baca artikel sebelumnya:
Jika Simpatika Semester Lalu Tidak Dikerjakan
5. Isian Jadwal Mengajar Guru
Isian Jadwal Mengajar Guru (Jadwal Mengajar Mingguan) masih menggunakan
prosedur dan tata cara seperti pada semester sebelumnya. Kecuali,
direncanakan, akan adanya pengakomodiran 4 JTM tambahan bagi madrasah
yang menggunakan Kurikulum KTSP.
6. Registrasi Guru Baru Mapel Pendidikan Agama di Sekolah Kemdikbud
Admin Simpatika tingkat Kabupaten/Kota akan memiliki kewenangan untuk
memproses registrasi guru baru untuk mata pelajaran Pendidikan Agama
yang mengajar di sekolah yang bernaung di Kemendikbud.
7. Kamad PNS Dapat Ditempatkan di Madrasah Swasta
Jika pada periode semester sebelumnya, PNS tidak boleh menjadi Kepala
Madrasah di Madrasah Swasta, maka pada periode ini, dirubah. Kepala
Madrasah yang berstatus PNS diijinkan ditempatkan di madrasah swasta
sekaligus diakui jam ekuivalensi-nya sesuai dengan jabatannya yakni 18
JTM. (Baca :
Nasib PNS yang Menjabat Kamad di Madrasah Swasta)
8. Penerbitan Nomor Peserta Sertifikasi
Ini merupakan salah satu fitur baru yang baru muncul di periode Verval
Simpatika Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017. Fitur ini untuk
mengakomodir guru bersertifikasi, khusus pola sertifikasi dalam jabatan,
yang belum memiliki nomor peserta.
Fitur yang Rilis Mulai 8 Agustus 2016
Selain fitur di atas, beberapa fitur akan dirilis mulai tanggal 8 Agustus 2016. Fitur-fitur Simpatika tersebut adalah:
1. Ajuan Ijin Belajar
Sebelumnya ajuan izin belajar dapat dilakukan melalui fitur 'Cuti
Belajar'. Karena mulai semester ini guru-guru yang belum S1/D4 akan
otomatis beralih fungsi menjadi Tenaga Kependidikan maka dimunculkanlah
fitur baru, Ajuan Ijin Belajar.
2. Konfirmasi Kesesuaian Nama Mapel Sertifikasi
Ini pun adalah salah satu fitur baru. Fitur ini khusus bagi guru yang telah memiliki NRG Permanen (Verval NRG telah disetujui).
3. Verval Sertifikasi
Salah satu fitur baru yang ditunggu-tunggu oleh guru yang memiliki lebih
dari satu sertifikat pendidik. Bagi guru-guru yang pernah mengikuti
sertifikasi lebih dari sekali dapat melakukan Verval Sertifikasi.
Tampaknya mereka akan diberi kesempatan untuk memilih salah satu
diantara beberapa sertifikat pendidik yang dimilikinya.
4. Penambahan 4 JTM untuk KTSP
Khusus bagi madrasah yang masih menggunakan kurikulum KTSP akan diberi
kesempatanuntuk melakukan penambahan sebanyak 4 jam tatap muka
perminggunya. Sehingga struktur kurikulum sebagaimana yang digunakan
pada semester lalu dapat ditambahi dengan 4 JTM. Dan
Validasi Alokasi Jam Mengajar di Simpatika pun tentunya akan mengalami perubahan.
Penambahan 4 JTM ini apakah terbatas pada mata pelajaran yang terdaftar
sesuai struktur kurikulum atau kah madrasah berwenang menambahkan mata
pelajaran lainnya (seperti muatan lokal), kita tunggu saja.
5. Isian Jadwal Mengajar oleh Guru PAI Berbasis Kelas/Rombel
Mulai periode Semester 1 tahun pelajaran 2016/2017 ini, guru PAI pun
dalam pengisian Jadwal Mengajar Mingguannya akan berbasis kelas/rombel.
6. Cetak S25
Prosedur dan tata cara cetak S25 (Ajuan Kefs25aktifan Kolektif) di periode ini masih sama dengan periode sebelumnya.
7. Kewenangan Pencetakan SKBK
Kewenangan untuk mencetak SKBK (Surat Keterangan Beban Kerja) akan terdiri atas dua jenis/macam, yaitu:
- Kepala Madrasah Negeri mencetak SKBK bagi guru di satminkal madrasah negeri
- Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota bagi guru satminkal madrasah swasta
Fitur yang Rilis Mulai Akhir Agustus 2016
Pada akhir Agustus akan dirilis fitur pengelolaan kelas akselerasi basis K13 pola 4 semester dan 6 semester.
Fitur-fitur Lainnya
Selain fitur-fitur yang disebutkan di atas, berbagai fitur simpatika
lainnya akan tetap dapat dilakukan. Fitur-fitur tersebut seperti:
- Update data pribadi PTK (cetak S12)
- Mutasi Guru dan Alih Fungsi
- Non Aktif PTK dan Pengawas
- Input data siswa
- Penerbitan NPK sebagai pengganti NUPTK